PHB
Penilaian Harian Bersama
1. Lunas SPP sampai bulan September 2017
2. Lunas Kewajiban keuangan lainnya,
3. Memiliki Kartu Peserta PHB
Selanjutnya kami sampaikan juga bahwa :
1. Pengambilan Kartu PHB (Penilaian Harian Bersama) dilayani oleh wali kelas masing-masing pada tanggal 14 September 2017.
2. Bentuk soal untuk PHB Semester Ganjil 2017 – 2018 adalah soal uraian.
3. Untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan siswa dalam mengikuti PHB diharapkan hadir 15 menit sebelum PHB dimulai.
4. Siswa yang datang terlambat dikenakan sanksi :
a. Tidak boleh mengikuti PHB pada jam ke-1 (harus mengikuti PHB susulan) tetapi diperbolehkan mengikuti pada jam ke-2
b. Waktu pelaksanaan PHB susulan pukul 15.00 WIB – selesai
c. Nilai maksimum adalah 75
5. Siswa yang prosentase kehadiran KBM pada mapel yang kurang dari 75% dikenakan sanksi :
a. Tidak boleh mengikuti PHB pada mapel tersebut
b. Waktu pelaksanaan PHB susulan pukul 15.00 WIB – selesai
c. Nilai maksimum adalah 75
6. Siswa yang tidak memakai seragam sesuai dengan ketentuan maka tidak diperbolehkan mengikuti PHB dan harus mengikuti PHB susulan pada pukul 15.00 WIB – selesai dengan memakai seragam sesuai ketentuan.