
SMAMDA.NET – Perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga tantangan baru bagi generasi muda, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan. Menanggapi fenomena ini, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Surabaya kembali menyelenggarakan program Orang Tua Mengajar (OTM) pada Jumat (22/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Dismamda Tower lantai 2 ini secara khusus mengajak siswa kelas X.7 dan X.10 untuk mendalami tema “Literasi Keuangan Digital dan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan”. Hadir sebagai pemateri adalah Nur Hidayatul Khusna, yang merupakan orang tua dari Keysha Embun Meditama (siswa kelas X.9). Beliau membagikan wawasan krusial mengenai pentingnya menjaga stabilitas finansial dan keamanan digital sejak dini kepada para siswa.
Memahami Tantangan Gen Z: Dari FOMO hingga Perilaku Konsumtif
Dalam pemaparannya, Nur Hidayatul Khusna menjelaskan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—lembaga independen yang dibentuk pada tahun 2011—dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan di Indonesia. Salah satu tugas utama OJK adalah menerima aduan masyarakat, yang belakangan ini jumlahnya kian meningkat.
Menurut pemateri, salah satu pemicu utama masalah tersebut adalah pola hidup generasi muda yang rentan dipengaruhi oleh fenomena psikologis media sosial, seperti:
FOMO dan HOLO: Rasa takut tertinggal dari tren terkini.
FOPO (Fear of Other People’s Opinion): Rasa cemas terhadap penilaian atau opini orang lain.
Doom Spending: Kebiasaan berbelanja demi melampiaskan stres atau emosi sesaat.
Kombinasi fenomena ini memicu perilaku konsumtif yang tidak sehat. Dampaknya, marak ditemukan kasus anak di bawah umur yang nekat menggunakan identitas orang tua untuk mengakses pinjaman online (pinjol). Siswa juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan fitur paylater. Pemateri mengingatkan bahwa di balik kemudahan transaksi dan tawaran cashback, paylater pada hakikatnya adalah utang yang wajib dilunasi melalui cicilan.
Sebuah ilustrasi sederhana diberikan: seseorang yang memiliki uang tunai Rp100 ribu namun memilih bertransaksi menggunakan paylater, cenderung menggunakan uang tunainya untuk membeli hal-hal lain yang tidak mendesak. Kebiasaan konsumtif seperti inilah yang harus diwaspadai agar tidak menjadi bumerang di kemudian hari.
Dampak Jangka Panjang: Riwayat Keuangan Memengaruhi Karier
Basi para siswa yang akan segera memiliki KTP, pemateri memberikan sebuah fakta penting terkait dunia kerja. Saat ini, rekam jejak keuangan digital seseorang tercatat secara sistematis.
Jika seseorang memiliki riwayat transaksi yang buruk—seperti kredit macet akibat penggunaan paylater atau pinjol yang tidak bertanggung jawab—hal tersebut dapat memengaruhi penilaian perusahaan saat mereka melamar pekerjaan di masa depan. Oleh karena itu, menjaga kredibilitas finansial sejak usia remaja menjadi hal yang sangat krusial.
Strategi Anti-Boke: “Saving Dulu, Baru Shopping”
Nur Hidayatul Khusna menekankan bahwa besar kecilnya pendapatan bukanlah faktor utama dalam kesejahteraan finansial, melainkan bagaimana cara seseorang mengelola uang tersebut. Siswa diajak untuk tidak mudah tergiur oleh budaya flexing (memamerkan kekayaan) di media sosial. Sebaliknya, banyak orang dengan kekayaan besar justru memilih untuk hidup sederhana dan bersahaja.
Untuk membangun karakter finansial yang sehat demi persiapan kuliah maupun dunia kerja, siswa diberikan dua tips praktis:
Terapkan Prinsip “Saving Dulu, Baru Shopping”: Menyisihkan uang untuk ditabung di awal menerima uang saku, bukan menyisakan apa yang belum terpakai.
Evaluasi Kebutuhan vs. Keinginan: Sebelum melakukan pembelian, biasakan diri untuk bertanya: “Apakah saya benar-benar membutuhkan barang ini, atau hanya sekadar menginginkannya?”
Keamanan Digital: Prinsip “Awas, Teliti, Rahasia”
Selain edukasi mengenai manajemen uang, para siswa juga dibekali pemahaman mengenai keamanan siber agar terhindar dari modus penipuan manipulasi psikologis (social engineering), transaksi palsu di marketplace, maupun kecerobohan dalam menggunakan QRIS dan Instagram.
Berikut adalah tiga poin utama dalam prinsip “Awas, Teliti, Rahasia”:
Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi: Dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan NIK tidak boleh disebarluaskan karena sering menjadi alat verifikasi identitas.
Waspada Terhadap Tautan Asing: Jangan sembarangan mengklik tautan tidak dikenal yang dikirim melalui pesan WhatsApp, sebab berpotensi mengandung phishing atau malware pencuri kata sandi.
Mengenali Legalitas Aplikasi: Aplikasi pinjaman online yang legal dan diawasi oleh OJK hanya diizinkan meminta tiga akses pada ponsel pintar pengguna, yaitu: Foto (Kamera), Mikrofon, dan Lokasi. Jika sebuah aplikasi meminta akses di luar ketentuan tersebut, seperti daftar kontak, maka aplikasi tersebut patut dicurigai sebagai platform ilegal.
Sesi Tanya Jawab: Waspada Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol
Menjelang akhir kegiatan, antusiasme siswa terlihat pada sesi diskusi. Salah seorang siswa mengajukan pertanyaan kritis terkait risiko penyalahgunaan KTP oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Nur Hidayatul Khusna menegaskan bahwa masyarakat harus ekstra hati-hati dalam menjaga data pada KTP. Format digital maupun fisik KTP sangat rawan disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan pinjaman tanpa izin pemiliknya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa jika siswa atau keluarga mengalami kejadian tersebut, langkah hukum dan administratif yang dapat ditempuh adalah segera melakukan pelaporan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kanal pengaduan yang tersedia agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui pelaksanaan program Orang Tua Mengajar ini, SMA Muhammadiyah 2 Surabaya berharap seluruh siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, namun juga memiliki literasi keuangan yang matang dan mampu mengambil keputusan finansial secara bijak serta aman di era digital (Widya Dwi Kharismawati, M.Pd).


Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.