
Kematian adalah salah satu hal yang pasti akan terjadi dalam kehidupan manusia. Namun, masih banyak dari kita yang belum memahami cara menghadapi kematian dengan bijak dan menghormati orang yang telah meninggal dunia.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman kehidupan, siswa SMA Muhammadiyah 2 Surabaya diperintahkan membuat surat wasiat sebagai refleksi diri. Momen unik ini berlangsung dalam acara Ramadan Mubarak yang dilaksakan pada tanggal (06-07/03/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas 12 secara terpisah putra dan putri. Keseluruhan siswa diminta untuk menuliskan surat wasiat sebagai refleksi pasca materi.
“Apa yang kita lakukan saat ini akan menentukan apa yang kita dapatkan di akhirat,” kata Zaneta,
Salah satu siswa kelas 12 ada yang menyenangkan, membuat surat wasiat adalah salah satu cara untuk mempersiapkan diri kita untuk menghadapi kematian.
Menghadapi orang yang akan meninggal

Menurut Salah satu narasumber Imam Syaukani di acara RM. Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghadapi orang yang akan meninggal dunia:
1. Dan bila ia hampir sampai kepada ajalnya, maka hendaklah ia bersangka baik kepada Allah. (Shahih Muslim, 5124).
2. Berwasiatlah kalau ia meninggalkan barang / milik. (QS. Al-Baqarah: 180).
3. Hendaklah ia kamu tuntun baca orang yang akan meninggal “Laa Ilaaha Illa Llah” (Shahih Muslim, 1523).
4. Hendaklah ia kamu bacakan Yaa Sien (Sunan Ibnu Majah 1438 dengan isnad dhoif).
5. Dan do’akan bagi orang yang baru meninggal. (Shahih Muslim, 1528).
6. Selubungilah ia dengan kain yang baik (Shahih Bhukhari, 5367).
7. Kemudian lunasilah hutangnya dengan segera, kalau ia berhutang (Musnad Ahmad, 10194).
8. Lalu segeralah pemeliharaannya (Musnad Ahmad, 787).
9. Kabarkanlah kepada kerabat dan teman-temannya kaum muslimin
Syarat sah dalam memandikan jenazah
Tak hanya itu, mam menyampaikan bahwa memandikan jenazah juga merupakan salah satu cara untuk menghormati dan mempersiapkan mereka untuk dikuburkan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang syarat sah dalam memandikan jenazah:
1. Orang Islam yang baligh, berakal, sehat dan mampu.
2. Terpercaya dan amanah serta sanggup merahasiakan aib mayat. (Shahih Muslim 4677).
3. Mukhrim dengan yang meninggal (Ayah, anak, istri, suami, Ibu).
4. Dari ‘Aisyah ia berkata, “Rasulullah saw kembali dari Baqi’ dan mendapatiku sakit kepala, aku bergumam, “Duh. kepalaku! ” Beliau pun bersabda: “Wahai ‘Aisyah, aku juga merasakannya.” kemudian beliau bersabda: “Tidak ada bahaya sekiranya kamu meninggal sebelumku, aku akan mengurusimu, memandikan, mengafani, menshalatkan dan menguburkanmu. “(Sunan Ibnu Majah 1454). Dari Asma’ binti Umais bahwa Fatimah ra berwasiat agar ia dimandikan oleh Ali (H. Daruquthni).
5. Bila yang meninggal anak-anak, maka bebas siapapun boleh memandikan asal mampu.
Dalam acara tersebut, juga dibahas tentang konsep “The Perfect Muslimah”. Konsep yang ditujukan untuk siswa agar mempunyai bekal membentuk kepribadian muslimah yang baik. Seperti yang dipaparkan oleh Ust. Hamdiyah Karakteristik kepribadian tersebut termasuk, indah akhlaknya, teduh parasnya, brilian otaknya, mantap ilmu agamanya, luas pengaruhnya dan masih banyak lagi.
Beliau juga berpesan bahwa bahagia itu letaknya di hati.
“Hati yang berdegub karena Allah. Hati yang merindukan Rasulullah SAW. Hati yang sibuk dengan memperbaiki diri. Hati yang berjuang untuk selalu terang bersama al Quran,” tegasnya.
Dengan memahami materi, praktik, juga refleksi surat wasiat, Astajab berharap para siswa dapat mengetahui cara menghadapi kematian yang bijak dan menghormati orang yang telah meninggal dunia. (*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.